Lebih Sadis dari Ferdy Sambo, Iptu Gribaldi Membunuh dan Membakar Korban-korbannya

- Minggu, 10 Desember 2023 | 09:49 WIB
Iptu Gribaldi Handayani, pelaku pembunuhan berantai dengan 7 korban.
Iptu Gribaldi Handayani, pelaku pembunuhan berantai dengan 7 korban.

METROJAMBI.COM – Pembunuhan berencana yang dilakukan Kadiv Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo, terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart, sempat menggemparkan Indonesia. Terlebih Provinsi Jambi, karena Yosua merupakan warga asli Provinsi Jambi, tepatnya, di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Namun siapa sangka, pada tahun 2005 ada kejadian yang lebih mengerikan yang dilakukan seorang polisi, Iptu Muhamad Gribaldi Handayani. Gribaldi adalah anggota Kepolisian Daerah Jambi, dia membunuh 7 orang warga sipil dalam kurun waktu 6 tahun, termasuk istrinya sendiri.

Kasus ini dianggap lebih mengerikan daripada pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, karena dia tidak hanya membunuh korbannya dengan sadis, tetapi juga membakar mayat-mayat mereka untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Rating Episode 6 Drakor 'My Demon' Naik, Song Kang - Kim Yoo Jung Jadi Suami Istri Kocak dan Penyelidikan Kasus Dimulai

Motif Gribaldi membunuh korbannya bermacam-macam, mulai dari dendam, ingin menguasai harta korban, hingga cemburu.

Perbuatan Gribaldi berhasil ia sembunyikan bertahun-tahun, hingga korbannya mencapai 7 orang. Gribaldi kebanyakan membunuh korbannya dengan menembak korbannya saat mereka lengah.

Gribaldi seperti tidak merasa bersalah atas pembunuhan yang dia lakukan pertama kali sehingga dia dengan mudah melakukan pembunuhan-pembunuhan selanjutnya. Secara Kesehatan mental, setelah dilakukan pemeriksaan, Gribaldi baik-baik saja, hasil pemeriksaannya normal.

Gribaldi akhirnya ditangkap pada 6 April 2005 di Pekanbaru, Riau. Salah satu bukti yang membuka tabir rangkaian pembunuhan yang dilakukan Gribaldi adalah mobil milik korbannya yang dikuasai Gribaldi setelah membunuhnya.

Baca Juga: 11 Panelis Debat Perdana Pilpres 2024 Mayoritas Akademisi, Ini Nama-namanya

Gribaldi awalnya menyangkal semua tuduhan. Namun saat penyelidikan, polisi mengumpulkan banyak sekali bukti yang mengarah padanya. Bahkan, empat Polda harus berjibaku untuk mengungkap kasus ini, Polda Jambi, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sumatera Utara.

Akhirnya, Gribaldi mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Gribaldi juga mengaku tidak ada yang menyuruh atau membantu dirinya dalam melakukan rangkaian pembunuhannya itu.

Gribaldi mengaku melakukan pembunuhan-pembunuhan itu hanya karena emosi dan tidak bisa mengendalikan diri. Setelah menjalani proses peradilan, Gribaldi dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 7 Juli 2005. Upaya hukum yang dilakukan Gribaldi atas hukumannya, dari banding hingga Peninjauan Kembali ditolak, dan berkekuatan hukum tetap pada 28 Juni 2006.

Gribaldi akhirnya harus meregang nyawa di hadapan regu tembak pada 9 Juli 2006 di Lapangan Tembak Polda Riau. Ia dimakamkan di TPU Suka Mulia, Pekanbaru, Riau. Gribaldi diadili dan dieksekusi di Pekanbaru, Riau lantaran hampir semuanya dilakukan di wilayah Riau.

Rantai Pembunuhan Gribaldi

Halaman:

Editor: Yovy Hasendra

Sumber: intisari.grid.id, boombastis.com, news.detik.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Satpol-PP dan PKL di Kota Jambi Ricuh

Senin, 20 Mei 2024 | 17:15 WIB
X